Oktober Tunjangan Sertifikasi Guru Kemenag Cair

Dua Posting mengenai tunjangan profesi para guru ( Sertifikasi ) kementerian Agama di bawah naungan Depag yang saya baca di website kemenag.go.id memberikan kabar gembira. Sebab hasil audit yang dilakukan oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan ( BPKP ) juga letjen kemenag telah selesai.

Adapun untuk lebih jelasnya berikut informasi yang disampaikan oleh Portal kementerian Agama :

"Hasil audit menunjukan bahwa tunjangan profesi guru Kementerian Agama yang terhutang dan harus dibayarkan adalah Rp. 1,5 Triliun, bukan lebih dari Rp. 3 Triliun sebagaimana diperkirakan di awal."

Oktober Tunjangan Sertifikasi Guru Kemenag Cair

"Menurut Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, audit Itjen dan BPKP adalah piranti paling absah untuk memenuhi kewajiban Pemerintah atas tunjangan profesi guru terhutang. Kedua lembaga audit ini menjadi satu-satunya rujukan bagi Kementerian Agama dalam pembayaran TPG, termasuk Direktorat Pendidikan Madrasah, jelas M. Nur Kholis"

"Terkait hasil audit ini, M. Nur Kholis mengaku akan segera melakukan sinkronisasi data tunjangan profesi guru madrasah yang terhutang agar bisa segera ditindaklanjuti dalam proses pembayaran"

Sumber Infromasi : http://www.kemenag.go.id/