Kaitan S20 Padamu Negeri Dengan JJM Non Induk Di Dapodik

Selamat malam rekan-rekan Operator Sekolah, bapak/ibu guru yang saya hormati. Mungkin bukan hanya di sekolah daerah saya saja para PTK yang kekurangan jam mengajar sibuk mencari jam tambahan di sekolah non induk agar jumlah jam mengajaranya memenuhi syarat linier untuk kebutuhan tunjangan sertifikasi guru.

Lalu Apakah ada kaitannya formulir S20 padamu negeri dengan jumlah jam mengajar non Induk di aplikasi dapodikdas ? Inilah Jawaban dari pak Tagor Alamsyah Harahap menanggapi hal tersebut.

Beliau mengatakan tidak ada kaitannya. Semua yang ada di info PTK murni dari aplikasi dapodik semuanya. Kenapa Pengakuan JJM harus dari dapodik, hal ini karena dapodik menjaring Siswa, Guru, dan Sekolah secara bersama-sama. setiap rombel harus dicek keberadaan siswanya yang memiliki NISN yang dibuat PDSP sehingga terhindar dari manipulasi.

Jika rombel tidak ada peserta didik yang memiliki NISN maka JJM tidak diakui. Kebenaran data Siswa sudah divalidasi oleh direktorat pembinaan sekolah SD atau SMP karena untuk pemberian BOS (KIP). Jadi kualitas data dikontrol secara keroyokan secara bersama-sama oleh masing-masing direktorat yang bertanggungjawab. Data Guru oleh P2TK, data sekolah dan siswa oleh Dit. Pembinaan Sekolah sehingga tidak ada manipulasi. Hal ini tidak dilakukan oleh aplikasi selain dapodik

gambar sumber facebook

Demikianlah informasi tentang kaitan S20 padamu negeri dengan Jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodik. Semoga saja informasi ini memberikan pencerahan kepada bapak/ibu sekalian. Akhir kata sekian dan terima kasih telah membacanya :).

0 Response to "Kaitan S20 Padamu Negeri Dengan JJM Non Induk Di Dapodik"

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.