Cek Fitur Baru Di Info PTK

Melalui tulisan singkat ini saya ingin berbagi informasi terbaru terkait penerima tunjangan profesi Guru yaitu tentang "Fitur Baru Di lembar Info PTK (Relisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru)" melalui transfer pusat (dekon). Untuk mengecek Info PTK di link P2TK Dikdas saya rasa tidak perlu lagi kita bahas, karena saya yakin pasti bapak dan Ibu sudah memahaminya.

Adapun mengenai fitur Realisasi Pembayaran di link cek lembar info PTK ini tidak semuanya tampil, karena ini hanya berlaku pada penerima tunjangan saja dan secara bertahap. Berikut adalah penjelasannya oleh admin aneka tunjangan P2TK Dikdas :

1. Data ptk : data penerima tunjangan profesi pendidik

2. Analisa hak bayar : hak bayar pada masing-masing triwulan berdasarkan keaktifan ptk di kalikan dengan gaji pokok perbulan

3. Jumlah hak bayar : bulan aktif dikalikan gaji pokok

4. Sudah dibayarkan : realisasi pembayaran p2tk dikdas pada ptk tersebut

5. Kelebihan pembayaran : realisasi pebayaran lebih besar daripada hak bayar

6. Kurang pembayaran hak bayar lebih besar daripada realisasi pembayaran

7. Detail pembayaran : pada kolom tersebut ptk bisa melacak perkembangan realisasi penyaluran, jika pada kolom nomor sp2d sudah terisi maka seharusnya dana tunjangan sudah masuk pada rekening masing2 ptk, jika statusnya masih pada kolom spm (surat perintah membayar) maka proses pengusulan pencairan dari p2tk ke kas negara.

Demikianlah tulisan tentang fitur baru di lembar info PTK bagi penerima tunjangan jenjang Dikdas. Semoga apa yang saya tulis ini bisa bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah yang belum tahu. Terima kasih telah membacanya. Salam satu Data (Dapodik)