Pemahaman Info PTK Dan SKTP Untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Informasi tentang halaman Info PTK dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) ini saya tulis berdasarkan posting yang disampaikan oleh admin pendataan pusat bapak Nazarudin Kompeten melalui akun facebooknya dengan tujuan agar rekan-rekan Operator Sekolah dan Guru serta saya sendiri bisa mendapatkan pemahaman kalau link Cek Info PTK tersebut bukanlah Surat Keputusan melainkan Dasar penerbitan SKTP.

Inilah yang beliau tuliskan, semoga saja bermanfaat setelah kita membaca percakapan lewat sms berikut ini:

Tanya : pagi pak maaf mau tanya tunjangan sertifikasi tahap 1 sampai 4 tahun 2014 dan tahap 1 tahun 2015 belum cair. Kenapa ya pak ?

Jawab : Coba Cek datanya di info ptk. Kalau data valid pasti bisa terbit sk

Tanya : SKnya sudah terbit tanggal 7 maret 2015 dan SKnya masih versi beta, tapi tanggal 25 maret 2015 sudah valid. kami cek di rekening tidak ada (uangnya belum masuk maksudnya).

Jawab : Sk apa yang terbit tanggal 7 maret?

Tanya : SK info PTK (versi beta).

Jawab : Info ptk bukan sk pak... Dan tidak akan ada transfer... Yang jadi dasar transfer uang tunjangan profesi adalah sktp. Mohon di beri pengertian kepada temen-teman ptk untuk membaca info ptk sebagai dasar terbitnya sk bukan sebagai sk. Data diinfo ptk harus valid Baru bisa keluar sk. Jadi Ada sk baru bisa ada transfer dan Ada transfer baru ada uang di rekening.

Dari percakapan yang saya tulis diatas, semoga saja kita tidak salah mengartikan tentang info PTK dan SKTP. Akhir kata sekian dan terima kasih. Jika menurut anda informasi ini berguna, silahkan share ke sahabat pendidik kita yang lainnya.