Contoh Uraian Tugas kepala Sekolah, Wakil, Guru, Tata Usaha, Pustakawan

Contoh Uraian Tugas berikut adalah semua rincian tugas yang berhubungan dengan pekerjaan di sekolah di lampirkan secara rinci oleh kepala sekolah diantaranya "tugas kepala sekolah", wakil kepala sekolah bidang kurikulum, bidang kesiswaan, humas, koordinator BP/BK, Pembina Osis, Wali kelas, pendidik secara umum, koordinator guru mata pelajaran, kepala tata usaha/Katendik, pembina/petugas perpustakaan, pembina/petugas Laboran, penjaga sekolah, Operator Sekolah, petugas kebersihan, dan lain-lain.

1. Tugas kepala sekolah

a. Kepala Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas : 1) Menyusun perencanaan 2) Mengorganisir kegiatan 3) Mengarahkan kegiatan 4) Mengkoordinir kegiatan 5) Melaksanakan pengawasan 6) Melakukan evaluasi setiap kegiatan 7) Menentukan kebijaksanaan 8) Mengadakan rapat 9) Mengambil keputusan 10) Mengatur proses belajar mengajar 11) Mengatur administrasi : a. Kantor b. Siswa c. Pegawai d. Perlengkapan e. Keuangan 12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS ) 13)Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. b. Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas : 1) Perencanaan 2) Pengorganisasian 3) Pengarahan 4) Pengkoordinasian 5) Pengawasan 6) Kurikulum 7) Kesiswaan 8) Perkantoran 9) Kepegawaian 10) Perlengkapan 11) Keuangan 12) Perpustakaan c. Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugassupervisi terhadap : 1) Kegiatan belajar mengajar ( Proses Pembelajaran) 2) Kegiatan bimbingan dan konselik 3) Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler 4) Kegiatan ketatausahaan 5) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha

2. Wakil kepala sekolah

A. Tugas Umum 1.Membantu tugas Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya 2.Mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan / Dinas Luar 1 .Mengkoordinir penyusunan SK Pembagian Tugas mengajar, Program Pengajaran, Kaldik, Program KBM. mengkoordinir Penyusunan Jadwal Pelajaran, agenda kelas, Kriteria kenaikan dan Kelulusan.mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan KBM, Pelaporan hasil pendidikan(Rapor dan STTB/Ijasah). 2. Mengkoordinir inventarisasi barang. 3. Mengkoordinir pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM. 4. Mengkoordinir Pengelolaa, pemeliharaan, dan Penghapusan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan ). 5.Mengkoordinir penyusunan program pembinaan kesiswaan/OSIS 6. Mengkoordinir penegakkan Tata Tertib Sekolah 7.Mengkoordinir pelaksanaan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah 8.Mengkoordinir pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(0K) Mengkoordinir pemilihan pengurus OSIS 9.Mengkoordinir penyelenggaraan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa 10.Mengkoordinir pembinaan hubungan antar sekolah dengan komite sekolah 11.Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya 12.Menkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.

BIDANG KURIKULUM 1. Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester) 2. Menyusun Kalender Pendidikan 3. Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya 4.Menyusun jadwal pelajaran 5. Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional 6.Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian 7. Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK 8.Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP 9. Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit) 10.Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran 11.Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru 12.Memeriksa program satuan pembelajaran guru 13.Mengatasi hambatan terhadap KBM Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM ( spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.) 14.Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM 15.Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan 16.Menanda tangani Dokumen II

Nah, untuk lebih jelasnya silahkan download file uraian tugas lengkap Disini. selanjutnya bagi bapak dan ibu guru yang membutuhkan silahkan download tupoksi perangkat sekolah 2015. terima kasih lebih dan kurang saya mohon maaf, apabila kesulitan bisa bertanya langsung melalui fb saya.