Berita E-PUPNS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menanggapi keluhan para pegawai negeri sipil terkait dengan pendataan ulang secara online melalui Aplikasi PUPNS. Sebagimana kita ketahui kesulitan mengakses server pupns menyebabkan sebagian pegawai belum bisa melakukan registrasi e-pupns. Belum lagi di beberapa daerah PNS malah belum bisa mendaftar sama sekali dikarenakan "instansi tersebut belum membuka pendaftaran". Saya sendiri mengalami kasus yang sama, dimana hanya satu orang guru yang berhasil saya daftarkan dan dicetak Tanda bukti nomor registrasi untuk diserahkan ke tim verifikator. Keberhasilan tersebut tidak luput dari keberuntungan, Mungkin pada saat saya registrasi, pendaftar sedang istirahat, jadi servernya dalam keadaan normal. (hanya Opini)
Selain masalah server e-pupns tidak bisa dibuka, kendala lain juga terjadi, seperti kesulitan mencetak nomor register tanda bukti pendaftaran juga Kasus server error 500. Lalu bagaimana BKN menanggapi permasalahan ini? Berikut ini screenshot artikel tanggapan dan saran dari bkn.
baca juga: Mengatasi NIP tidak ada dalam database Info E-PUPNS Lainnya- Cara mengatasi Server E-PUPNS Error 500
- Memahami Job E-PUPNS 2015
- Bikin Email Untuk Daftar E-PUPNS
- Berkas Pengisian E-PUPNS
- Surat Permintaan Admin E-PUPNS
Untuk registrasi e-pupns, pengguna juga bisa mengaksesnya lewat perangkat Android. Selain itu, karena terlalu banyak pengguna yang mengaksesnya, ada baiknya bapak dan ibu PNS mencobanya disaat jam istirahat siang, Sore, Dan pagi pukul 03.00 - 04.00, karena waktu tersebut biasanya kita gunakan untuk tidur. (hanya sekedar saran)