Cara Memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah (Nuks)

bila anda termasuk seorang Kepala Sekolah yang hendak mengetahui cara untuk mengecek NUKS melalui situs online, anda bisa melihat ulasan berikut ini. Untuk seorang calon dari Kepala Sekolah atau Madrasah sebelum akan dinyatakan secara resmi sebagai salah satu Kepala Sekolah maupun akan berhak memperoleh Sertifikat Kepala Sekolah atau Madrasah, lebih dahulu diwajibkan agar mengikuti diklat khusus untuk calon Kepala Sekolah. Dan apabila anda sudah dinyatakan lulus dalam diklat ini, maka sebagai tanda kelulusannya, maka anda akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan & Pelatihan atau disebut dengan (STTPP) yang akan dikeluarkan dari Lembaga Pendidikan dan juga Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah atau (LPPCKS/M). Dan seperti apakah proses selanjutnya yang harus dilaksanakan? Anda bisa simak penjelasan lengkap dibawah ini beserta pengertian Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Sesudah anda memperoleh STTP, selanjutnya pada salinan STTPP dengan format hasil seleksi dalam administrasi serta seleksi akademik yang anda miliki akan dikirim LPPCKS/M pada Lembaga Pengembangan dan juga Pemberdayaan Kepala Sekolah ataupun LPPKS, guna proses verifikasi dan apakah seluruh dokumen tersebut sudah memenuhi kriteria yang sudah dipersyaratkan. Bila ternyata hasil proses verifikasi tersebut menyatakan jika calon Kepsek telah lulus, dan kemudian dari LPPKS akan menerbitkan NUKS atau Nomor Unik Kepala Sekolah. Dan sesudah NUKS tersebut dikeluarkan, maka selanjutnya akan diterbitkan sebuah Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah dari Badan Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) dan juga Kependidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan atau (BPSDMPK-PMP).

Namun untuk mengetahui ataupun mengecek melalui online pada Nomor Unik Kepala Sekolah tersebut juga sangatlah mudah. Karena Anda bisa berkunjung pada laman LPPKS pada alamat http://nuks.lppks.org/cari.php. sehingga anda akan secara langsung diarahkan pada laman login LPPKS.

Baca cara mendapatkan NUPTK 2016 Untuk Guru Non PNS

gambar Cara Memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah (Nuks)

Sedangkan cara Cek Online untuk NUKS adalah : Yang pertama pilihlah menu Pencarian dari NUKS dan selanjutnya masukkan nama dengan tanggal lahir anda di kolom yang sudah tersedia, lalu klik pada tombol CARI. Bila LPPKS sudah memproses NUKS, maka hasilnya dapat muncul, namun bila belum memunculkan hasil ini berarti anda masih belum beruntung. Atau anda harus sabar menunggu atau harus sesekali melakukan pengecekan untuk memastikan NUKS selanjutnya.

Selanjutnya jika anda masih bertanya untuk apa sebenarnya NUKS ? dan NUKS yang sebanyak 21 digit tersebut akan dijadikan database nasional dari LPPKS sekaligus dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada upaya pemberdayaan serta pengembangan Kepala Sekolah. Cukup sekian ulasan tentang Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sekaligus untuk update info terkini terkai Cara Cek Online pada Nomor Unik Kepala Sekolah yang Terbaru. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi anda yang sedang mencari tahu tentang NUKS.

1 Response to "Cara Memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah (Nuks)"

  1. Sebagian daerah di indonesia sudah melakukan Diklat Calon kepala sekolah sejak tahun 2011,contohnya kabupaten Bima Prov.NTB.Yang menjadi permasalahan adalah di dalam sertifikat tidak tercantum NUKS,Karena NUKS itu sendiri punya lembaga tersendiri yang akan menerbitkannya.Apakah tidak ada kebijakan sebagai tandapenghargaan kepada daerah yang sudah melaksanakan diklat calon KS itu untuk diterbitkan NUKS-nya bagi calon dan kepala sekolah yang sudah bersertifikat daerah selayaknya pengusuklan NUPTK? terima kasih

    ReplyDelete

Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.