Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Dan 2 Akan Cair April Mendatang

Cek Sertifikasi guru - Bicara tentang uang memang suatu hal menarik untuk dibahas. Seperti informasi yang akan saya tulis berikut ini mengenai dana sertifikasi guru 2015 yang kabarnya akan dicairkan mulai bulan April Mendatang.

Berdasarkan informasi yang saya baca, ini merupakan kabar gembira bagi tenaga pendidik di daerah kendari. Mengapa demikian ? berikut jawabannya.

Pengelola Tunjangan Profesi Guru Kota Kendari Sarwin SPd MM, mengatakan untuk sertifikasi prosesnya itu mulai dari pengimputan sampai dia mendapatkan pengakuan, itulah yang disebut sertifikat. "Jadi untuk guru yang bisa mendapatkan sertifikasi, haruslah melalui lima persyaratan tersebut untuk diajukan ke BPKD untuk pencairan tunjangannya".

Selain itu, dalam setiap pencairan sertifikasi guru selalu ada yang namanya kuota. untuk peserta tahun 2015, dari jumlah 2.600 yang lalu ditambah dengan 205 orang itulah jumlah guru yang akan mendapatkan sertifikasi di tahun ini dan bagi guru yang berhak mendapatkan sertifiksi adalah guru-guru yang memiliki kenerja pembelajaran sesuai dengan pelajaran yang dia punya, dan dia juga mengabdi selama lima tahun.

Adapun yang menjadi penghambat dalam pencairan sertifikasi adalah lambatnya penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP) guru. Kita semua berharap agar SKTP cepat diterbitkan, supaya kami bisa melakukan pengimputan dan ferifikasi dengan cepat,". "Sekarang ini untuk pencairan sertifikasi guru, kami masih melakukan pengimputan. Namun menurut informasi bahwa untuk sertifikasi guru ini akan cair pada bulan april ini.

Kriteria guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesinya memenuhi persyaratan khusus antara lain SKTP, atau yang dikenal diluar adalah SK Dirjen, setiap guru harus memiliki beban kerja minimal 24 jam perminggu, kemudian ada namanya surat pernyataan tanggung jawab, setelah dia mempunyai pernyataan tanggung jawab dia akan mempunyai dokumen pembelajaran dan tambahannya tahun ini adalah penilaian kinerja guru dimana penilaian ini dilakukan oleh kepala sekolah.

penilaian dari kepala sekolah ditahun ini masih dalam tahap sosialisasi, dan rencananya tahun 2016 akan diterapkan, dan penilaian yang diberikan oleh kepala sekolah tersebut, minimal nilai yang diperoleh oleh guru yang bersangkutan adalah baik. Sebab, kalau nilainya tidak baik, maka tidak bisa terbit SKTP guru tersebut. Dan kalau ada salah satu persyaratan yang tidak lengkap, maka tidak dapat dicairkan tunjangan profesi.

Sertifikasi yang akan diberikan kepada guru-guru yang berhak mendapatkan sertifikasi tersebut, adalah mulai dari bulan Januari-Maret 2015. Karena sertifikasi ini akan diberikan per tiga bulan. Demikianlah info ini semoga bermanfaat

sumber referensi berita : http://www.herlinbima.com/2015/03/22/dana-sertifikasi-guru-akan-cair-april-mendatang/