Selamat malam rekan-rekan Operator sekalian. ya Kebijakan Pemerintah tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memang selalu berubah termasuk masalah penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun 2014.
Hal ini dilakukan tentu dengan tujuan yang baik terutama untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan. Apalagi kita tau bahwa perekonomian di negara kita sekarang tidak seimbang, sementara biaya pendidikan semakin meningkat.
Untuk itulah saya berbagi informasi ini agar kita sebagai pendidikan/tenaga kependidikan tau apa saja kebijakan baru yang ditulis dalam Juknis BOS tahun 2014. Juknis ini penting untuk diketahui oleh setiap Sekolah agar tidak salah langkah dalam penggunaan biaya operasional Sekolah terutama Kepala Sekolah dan Bendahara BOS. Jadi tugas kita sebagai bawahan menyampaikannya informasi penting ini kepada pimpinan. begitulah kira-kira heheh :D.
Nah bagi rekan-rekan yang ingin membaca langsung Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana BOS. silahakan Download File PDF Juknis BOS 2014.