Jika anda mengalami kesalahan dalam pengentrian jam mengajar PTK pada rombel aplikasi dapodik, maka untuk semester sekarang ini jam mengajar di P2TK Dikdas terlah terkunci. Salah satu solusi untuk mengubah jam yang salah entri tersebut adalah dengan mengajukan surat pernyataan bahwa di sekolahan tersebut terjadi kesalahan pengisian (entry) pada aplikasi data DAPODIK yang ditandatangi oleh Operator sekolah dan Kepala Sekolah yang mengetahui adalah Kepala Dinas Pendidikan.
Surat tersebut juga harus melampirkan kronologis kesalahan Misalnya "Sehubungan dengan adanya kesalahan pada pengisian (entry) aplikasi Dapodik sehingga PTK yang sudah SK terkunci, maka saya bermaksud mengajukan permohonan pembukaan kunci PTK karena ada kesalahan Rombel Kelas 2B ke 1B dengan rincian :"
Nama Guru, Asal Sekolah, NUPTK, Tugas mengajar, dan jenis kesalahan.