Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum - Islam merupakan agama dengan nilai-nilai luhur dalam ajarannya untuk itu bisa diterima misalnya apa pun permasalhan perkembangan pendidikan. Tidak ada satupun ajaran agama mempunyai toleransi seperti ajaran agama Islam. Untuk itu sungguh bersikap jika dalam pemerintah membuat pendidikan dalam agama Islam untuk memiliki salah satu dari berbagai aspek yang dipelajari dengan terarah dan kontinyu untuk dunia pendidikan yang formal pada Negara kita. Bahkan agar dapat menjadi suatu mata pelajaran yang wajib pada tingkat pendidikan yang dasar, tingkat menengah, dan juga mata kuliah yang wajib untuk tingkat perguruan tinggi. Yang ada pada tingakat perguruan tinggi yang umum.hal tersebut dasarnya merupakan pendidikan pada agama pada perguruan tinggi yang merupakan kelanjutan untuk pendidikan pada agama yang dapat dilaksanakan untuk jenjang pendidikan berikutnya. Yaitu saat di TK sampai ke tingkat SD, selanjutnya menuju SMP dan tingkat SMA. Dari tingkat SMA ini kemudian setelah itu dilanjutkan ke tingkat perguruan tinggi.
Awalnya dari untuk mata kuliah sehingga dinilai pada kehadirannya dan tidak diperlukan sampai eksistensinya untuk mata kuliah yang wajib. Pendidikan agama islam untuk perguruan tinggi umum mempunyai kedudukan dan juga suatu problem dalam prospek suatu Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi yang Umum, sebab itulah yang menjadi pokok suatu bahasan dalam pendidikan di Indonesia. Dalam pendidikan agama Islamini tidak memberikan pemisahan untuk pengajaran sebagai pendidikan di Indonesia. Untuk itu dibedakan dengan sebatas kiasanya saja. Pembelajaran ini adalah suatu strategi yang dapat mengaktualkan suatu system pendidikan, untuk itu pendidikan adalah suatu nilai sehingga terus berjalan untuk bisa di apresiasikan. Untuk itu dalam menjalankan prosesnya suatu pengajaran juga pendidikan adalah sebuah proses dalam integral. Dalam perjalanan yang panjang kebijakan akan menunjukkan suatu eksistensi dalam Pendidikan beragama dalam Islam pada Perguruan Tinggi ini bukanlah Sesutu yang mudah.
Dengan kehadiran peraturan yang mengatur tentang adanya aturan yang mengatur tentang bagaimana tentang pendidikan beragama yang islami untuk perguruan tinggi yang umum dan juga rambu-rambu suatu pembelajaran untuk mata kuliah sebagai pengembangan dari kepribadian pada perguruan tinggi, adalah sudah menempatkan pendidikan agama untuk mata kuliah dalam pengembangan. Pada hal ini berarti pendidikan agama islam untuk perguruan tinggi umum sudah mengalami penolakan yang sangat signifikan. Ini merupakan nuansa suatu integrasi suatu mata kuliah pada Pendidikan Agama untuk mata kuliah yang lainnya. Beberapa dinamika yang sudah melalui penolakan untuk berbagai kepentingan yang banyak, untuk kepentingan dalam politik, bidang sosial, dan budaya, bidang ekonomi dan juga gerakan emosi serta keagamaan dan turut serta ikut ke dalamnya.
0 Response to "Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum Yang Ada Di Indonesia"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.