Guru Pembelajar - Sahabat Info pendidikan, Sudah lama admin tidak posting di blog ini karena sibuk dengan blog baru sehingga semakin sepi saja pengunjungnya atau bahkan lama kelamaan para guru akan meninggalkan blog ini. Nah sebelum itu terjadi, maka kali ini admin akan berbagi info penting untuk para guru ketahui karena ini berhubungan dengan Program guru Pembelajar Moda daring kemdikbud khususnya bagi para guru yang nilai UKG nya belum memenuhi standar. Selain itu, banyak sekali pertanyaan yang datang mengenai cara mendapatkan akun guru pembelajar. Untuk itulah di postingan kali ini akan dikupas tuntas. Jangan lupa lihat juga Tutorial E-Learning Guru Pembelajar Moda Daring
Menurut status FB Tagor Alamsyah Harahap Selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tendik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen GTK menyiapkan Aplikasi Guru Pembelajar. Peningkatan Kompetensi melalui Program Guru Pembelajar berdasarkan nilai UKG, sehingga setiap guru akan berbeda-beda modul yang akan dipelajari. Semua guru yang ikut UKG bisa akses ke aplikasi dengan terlebih dahulu registrasi seperti cara digambar.
Cara Mendapatkan/Mendaftar Akun Guru Pembelajar
Untuk lebih efektif disarankan agar semua guru masuk/terdaftar sebagai anggota KKG/MGMP/MKPS ddan sebagainya. Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensinya karena tugas bapak/ibu guru sangat berat yaitu menyiapkan peserta didik yang akan mengisi masa depan bangsa. Saat ini Ditjen GTK sedang rakor dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota seluruh indonesia agar bisa mendorong para gurunya untuk ikut program Guru Pembelajar. Berikut langkah-langkah mendaftar di situs guru pembelajar agar bisa masuk ke aplikasi guru pembelajar
Langkah 1: Masuk ke web resmi guru pembelajar di alamat berikut: https://sim.gurupembelajar.id/ atau klik disini. Perlu diketahui ada 4 cara yang bisa digunakan untuk mendapatkan akun guru pembelajar yakni melalui regitrasi mandiri, Admin P4TK, Admin Dinas dan Ketua MGMP/KKG.
Langkah 2: Pada laman login guru pembelajar klik tombol "registrasi", masukkan nomor peserta UKG 2015 dan tanggal lahir anda, kemudian klik tombol register. Jika tidak berhasil hubungi admin guru pembelajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Kota setempat. Atau bisa juga admin P4TK dan Ketua KKG/MGMP/GugusTK di wilayah kerja masing-masing untuk meminta cetak akun guru pembelajar alternatif lainnya.
Perlu diketahui bagi setiap guru yang sudah pernah ikut UKG tahun 2015 bisa masuk ke aplikasi guru pembelajar dengan cara sebagai berikut:
- Secara Mandiri
- Melalui Ketua KKG/MGMP/GUGUSTK/MKPS
- Melalui Dinas Pendidikan
- Melalui P4TK
Demikian info tentang Cara Mendapatkan Akun Guru Pembelajar untuk masuk/login ke aplikasi GP. terima kasih
Trm kasih infonya. Tp klo lupa nmr UKG ada cara ngeceknya pak??
ReplyDeletebapak yudi yang terhormat seperti yang telah dijelaskan artikel diatas, apabila lupa nomor UKG bisa menghubungi admin dinas setempat
Delete"berdasarkan nilai UKG 2015", apakah di tahun 2016 ada pelaksanaan UKG?
ReplyDeletemampir juga diblog terkait pendidikan di www.pontendik.com Terima kasih