Cara Pengajuan NUPTK Baru Lewat Dapodik

Bagaimana Cara pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memiliki? inilah pertanyaan yang sering muncul saat ini. Sahabat pendidik dan tenaga pendidik yang saya hormati. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya prosedur untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan tenaga kependidikan kabarnya lewat aplikasi padamu negeri, namun secara resmi telah diumumkan melalui website resmi kementerian pendidikan dan kebudayaan bahwa semua data pendidikan diambil dari satu aplikasi yakni dapodik. Dengan demikian sudah jelas pengusulan NUPTK baru tentunya melalui dapodik. Informasi ini juga berdasarkan pengumuman dari PDSP tentang cara mendapatkan NUPTK baru.

Menurut "Reno Kurniady: secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.

Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data. Salam."

Berikut ini gambaran mekanisme penerbitan NUPTK akan datang

gambar mekanisme penerbitan NUPTK

Info tambahan

BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Adapun data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK adalah sebagai berikut:

  1. Riwayat mengajar PTK
  2. Nomor SK Pertama
  3. Tanggal SK dan,
  4. Keaktifan PTK

Demikanlah penjelasan singkat mengenai penerbitan atau cara pengajuan NUPTK baru tahun 2015 dan seterusnya melalui aplikasi dapodik. Semoga bermanfaat, akhir kata sekian dan terima kasih lebih dan kurang tukang ketik mohon maaf.

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/08/cara-usul-nuptk-dari-dapodik-terbaru.html