Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai atau lebih dikenal dengan SKP merupakan cara mempermudah melakukan penilaian terhadap kinerja pegawai di lingkungan kerjannya seperti Prestasi kerja, Perilaku kerja dan sebagai pengganti DP3. Untuk lebih jelasnya simak beberapa pertanyaan dan jawaban berikut ini terkait dengan SKP.
Apa yang dimaksud dengan SKP ?
SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai didalam salah satu unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
Bagaimana mengisi formulir SKP ?
Penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan oleh atasan oleh bawahan misalnya Kepala Sekolah dengan guru-guru.
Bagaimana menentukan target kuantitas dalam pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau output dari orang lain ?
Cara menentukan target kuantitas dalamm pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau autputnya dari orang lain adalah dengan cara mempertimbangkan jumlah output yang masuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Bagaimana menilai kualitas dalam suatu pekerjaan / kegiatan ?
Cara menilai aspek kualitas dalam suatu pekerjaan /kegiatan adalah dengan mengacu pada parameter yang ada pada Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 pada halaman 20.
sumber referensi : http://www.bkn.go.id/produk/skp
Jika anda berminat memiliki aplikasi SKP, bisa menuju alamat berikut "http://skppns.com/menu-62-semua-linkdownload.html". Pada halaman selanjutnya klik tombol registrasi seperti gambar dibawah ini.
Bagi Rekan-rekan yang membutuhkanDownload Aplikasi SKP Form Excel
0 Response to "Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai ( SKP )"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.