Info Dapodikdas 302 Terkait Kenormalan Rombel & Jam Mengajar

Info Dapodikdas Terkait Kenormalan Rombel & Jam Mengajar berikut ini merupakan pemahaman yang perlu diketahui oleh kita selaku operator sekolah juga Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kevalidan data. Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada admin dinas kabupaten muara enim bapak trisna santrisna yang telah bersedia memberi pencerahan ini kepada saya dan rekan-rekan lainnya melalui kirimannya di grup pendataan.

Baiklah sebelumnya ada baiknya sesama ops kita saling mengingatkan mengapa perlu membaca serta memahami info ini. Seperti kita ketahui bahwa kenormalan rombongan belajar terkait dengan jam mengajar guru di sekolah anda sangat menentukan pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut. jadi apabila jam mengajar di aplikasi dapodikdas anda teridentifikasi tidak normal oleh server pusat, maka anda tahu sendiri kan apa yang akan terjadi ?.

Oleh sebab itu, ada baiknya sebelum melakukan pengisian jam mengajar pada rombel, terlebih dahulu mintalah pendapat kepala sekolah dan wakil, apakah SK pembagian tugas mengajar guru yang dibuat telah memenuhi syarat dan sesuai dengan kenormalan rombel yang akan di entrikan ke aplikasi dapodikdas sekolah anda.

Adapun berikut informasi mengenai PEMAHAMAN KENORMALAN ROMBEL KAITAN DENGAN JAM MENGAJAR Aplikasi dapodikdas yang dapat anda pahami per point.

  1. Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari mapping jam mengajar pada Mata pelajaran wajib dan MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM)

  2. Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila jumlah jam mengajar PADA MATPEL WAJIB MAKSIMAL 32 JAM untuk KTSP dan 34 JAM untuk Kurikulum 2013, serta JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM.

  3. Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) jumlah jam mengajar Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal jumlah jam mengajar Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2.

  4. Sementara untuk Kurikulum 2013 Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34 jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal Bahasa Daerah ) dengan mengacu pada ketentuan poin 2.

  5. Jam tiap Mata pelajaran wajib pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam maksimal yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya.

  6. Contoh Cara Mapping untuk SD pada kelompok Mata pelajaran Wajib
    • UNTUK KTSP
    • YANG BENAR : Guru kelas=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN)
    • YANG SALAH : Guru kelas=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam.

      UNTUK KURTILAS
    • YANG BENAR : Guru kelas = 24 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
    • YANG SALAH : Guru kelas = 22 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
  7. Jam Mata pelajaran TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban Jumlah jam mengajar Maksimal Rombel 36 jam untuk KTSP dan 38 jam untuk Kurikulum 2013.

Demikianlah informasi singkat ini. Jika menurut anda bermanfaat, silahkan sebarkan ke teman-teman yang lainnya. Sekian dan terima kasih.

0 Response to "Info Dapodikdas 302 Terkait Kenormalan Rombel & Jam Mengajar"

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.