Ralat Informasi Terbaru e-PUPNS - Diinformasikan kepada Bapak / Ibu agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen untuk pelaksanaan PUPNS ini masing-masing 3 rangkap. 1 Rangkap untuk SKPD, 2 Rangkap untuk BKD (TIDAK PERLU LEGALISIR). Disusun rapi dan dimasukan ke dalam map kertas bertulang. Mohon kiranya dapat diinformasikan kepada semua PNS di lingkungan SKPD masing-masing. Berikut dilampirkan kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Terima Kasih.
Untuk sekedar mengingatkan bapak dan ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar nantinya lebih mudah melakukan E-PUPNS, berikut Saya share beberapa dokumen kepegawaian dan data pendukung lainnya yang wajib disediakan untuk pelaksanaan pupns Semoga bermanfaat
baca: Alur Kerja e-PUPNS 2015 atau...Jawaban Permasalahan e-PUPNS 2015
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Fotokopi Kartu NPWP
- Fotokopi Kartu BPJS / ASKES
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi Kartu Istri/ Kartu Suami
- Fotokopi SK CPNS sampai SK Pangkat Terakhir (untuk Data Riwayat Golongan)
- Fotokopi Ijazah SD sampai Ijazah Pendidikan Terakhir (untuk Data Riwayat Pendidikan)
- Fotokopi semua SK Jabatan Struktural dan SK Jabatan Fungsional tertentu serta SK Jabatan Fungsional Umum/staf (untuk Data Riwayat Jabatan)
- Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan
- Fotokopi Sertifikat Diklat Fungsional (untuk Data Riwayat Diklat Fungsional)
- Fotokopi Sertifikat Diklat Struktural (untuk Data Riwayat Diklat Struktural)
- Data Jumlah Kemampuan Penanganan Dokter Per Hari (Data Khusus untuk Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis)
- Photo Copy SK Sertifikasi Guru (Data Khusus untuk Guru yang sudah Sertifikasi)
- Data Keluarga
- A. Data Orang Tua (Nama, Tempat / Tanggal Lahir, Nomor Askes / BPJS, Jika Orang Tua PNS perlu data Tambahan NIP)
- B. Data Suami / Istri (Nama, Tempat / Tanggal Lahir, Nomor BPJS )
- Jika Suami / Istri berstatus sebagai PNS perlu data Tambahan NIP
- Akta Nikah
- Akta Kematian, Jika Suami /Istri sudah meninggal
- Akta cerai, Jika Suami/ Istri sudah bercerai
- C. Data Anak (Nama, Tempat / Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor BPJS, Tingkat Pendidikan)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran PNS, Suami/Isteri, dan Anak
- Fotokopi Kartu Askes / BPJS Orang Tua, Suami/Istri dan Anak.
DOWNLOAD DOKUMEN LENGKAP PUPNS 2015
Baca juga: Berkas Yang Dikumpulkan Untuk PUPNS 2015
Sumber: BKD Pemprov Sumbar.
Permintaan Dokumen Di Atas Bisa Saja Berbeda Dengan Daerah Lain.