Apa kabar teman-teman ? Bagaimana kerjaan dapodik dan padamu negeri anda? heheh :D Oke langsung saja ya. Sebenarnya Informasi ini khusus bagi Sekolah-sekolah yang terdeteksi belum memiliki pengawas pembina di akun padamu negeri. Selain itu guna memutakhirkan data seluruh PTK di sekolah anda, saya harap topik ini bisa membantu.
Pekerjaan Operator sekolah pada aplikasi pendataan NUPTK Padamu Negeri memang lumayan banyak, tapi yang lebih banyak lagi adalah Kepala Sekolah, Loh kok begitu ? Kan kepala Sekolah hanya penanggung jawab saja ? memang benar demikian, namun segala yang dikerjakan operator merupakan beban kepala sekolah jika terjadi kesalahan.
Jadi, meski kita berperan penting dalam kevalidan data di sekolah tetap saja tanpa bantuan kepala sekolah pekerjaan tersebut tidak akan selesai. Anda bingung maksud saya ? iya saya juga :D hahaha. Tanpa tanda tangan kepala sekolah honor kita gak bakal dibayar loh, jadi jangan suka menjelek-jelekan kepala sekolah anda ya.
Selanjutnya setelah mendengar cerita ngawur diatas mari ke inti pembahasan. Agar bisa mencetak kartu NUPTK Kepala Sekolah di Padamu negeri tentu kita harus melengkapi segala persyaratan seperti Pengisian EDS Siswa, mengaktifkan PTK, Penilaian kinerja guru dan memiliki pengawas pembina.
Adapun untuk memiliki pengawas pembina di akun padamu negeri, terlebih dahulu harus mencetak formulir ajuan Pengawa Pembina atau S24. Surat ini hanya bisa dicetak lewat akun Kepala sekolah. Jadi secepatnya beritahukan kepadanya, tapi admin/operator sekolah juga bisa mencetaknya caranya begini :
- Jika tidak tau password kepala anda, silahkan reset akun lewat akun sekolah.
- Login ke padamu negeri lewat akun kepala Sekolah. Jika belum tau caranya pelajari lebih lanjut tentang cara login PTK di padamu negeri
- Setelah berhasil login, arahkan kursor anda ke sebelah kiri menu "beranda" lalu klik Portofolio "Pengawas Pembina"
- Pada laman yang muncul klik tombol "CETAK AJUAN"
- Langkah terakhir silahkan klik tombol "print" untuk mencetak formulir S24 seperti gambar di bawah ini
Selesai. Segera serahkan surat ajuan tersebut ke kepala sekolah anda untuk ditandatangani dan diserahkan ke admin dinas. Demikianlah panduan singkat ini semoga bermanfaat bagi sekolah anda. Akhir kata sekian dan terima kasih. sampai jumpa di Internet :D salam operator.
0 Response to "Cetak Surat Ajuan Pengawas Pembina Di Padamu Negeri ( S24 )"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.