E-PUPNS 2015 kabarnya akan dimulai bulan September mendatang. berita tersebut bersumber dari website resmi Badan Kepegawaian Negara yang beralamat http://www.bkn.go.id/. Pemerintah juga telah menyediakan 3 buku pedoman untuk pelaksanaan "e-pupns 2015" yang terdiri dari:
1. buku pengguna PUPNS2. Pedoman Helpdesk PUPNS
3. Pedoman Admin PUPNS
Didalam Buku pedoman pengguna e-pupns telah dijelaskan petunjuk bagaimana cara melakukan (Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik) melalui website resminya : https://pupns.bkn.go.id/. baik itu mekanisme penggunaan, cara registrasi, pengisian data oleh PNS, dan Cek status semua sudah tersaji lengkap di dalam buku tersebut yang berformat PDF sehingga akan sangat mudah dipahami oleh para pegawai negeri sipil yang akan melakukan pendataan ulang
Buku Helpdesk pupns menjelaskan permasalahan yang terjadi pada saat pendataan ulang misalnya permasalahan beda nama, Instansi, data pensiun, diberhentikan, tidak ada dalam database, referensi unit organisasi tidak ditemukan, pendidikan tidak ditemukan, jabatan fungsional tertentu dan umum tidak ditemukan, lokasi tidak ditemukan, dan permasalahan lainnya.
Sedangkan didalam Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) yang juga ada hubungannya dengan tugas baru operator sekolah. Tanya kenapa? pada halaman 4 dijelaskan Admin Instansi, Profil ini mempunyai kewenangan untuk mengatur hak akses sistem pada Instansi masing-masing. Menu yang dapat diakses: Operator Entri Sekolah
Baca: Contoh Data Isian e-pupns 2015Untuk lebih jelasnya silahkan download buku petunjuk e-pupns 2015. Lebih dan kurang saya mohon maaf, terima kasih semoga bermanfaat