Dokumen Terbaru Wajib Disiapkan Untuk Pelaksanaan PUPNS 2015

Ralat Informasi Terbaru e-PUPNS - Diinformasikan kepada Bapak / Ibu agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen untuk pelaksanaan PUPNS ini masing-masing 3 rangkap. 1 Rangkap untuk SKPD, 2 Rangkap untuk BKD (TIDAK PERLU LEGALISIR). Disusun rapi dan dimasukan ke dalam map kertas bertulang. Mohon kiranya dapat diinformasikan kepada semua PNS di lingkungan SKPD masing-masing. Berikut dilampirkan kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Terima Kasih.

Untuk sekedar mengingatkan bapak dan ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar nantinya lebih mudah melakukan E-PUPNS, berikut Saya share beberapa dokumen kepegawaian dan data pendukung lainnya yang wajib disediakan untuk pelaksanaan pupns Semoga bermanfaat

baca: Alur Kerja e-PUPNS 2015 atau...

Jawaban Permasalahan e-PUPNS 2015
  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  2. Fotokopi Kartu NPWP
  3. Fotokopi Kartu BPJS / ASKES
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi Kartu Istri/ Kartu Suami
  6. Fotokopi SK CPNS sampai SK Pangkat Terakhir (untuk Data Riwayat Golongan)
  7. Fotokopi Ijazah SD sampai Ijazah Pendidikan Terakhir (untuk Data Riwayat Pendidikan)
  8. Fotokopi semua SK Jabatan Struktural dan SK Jabatan Fungsional tertentu serta SK Jabatan Fungsional Umum/staf (untuk Data Riwayat Jabatan)
  9. Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan
  10. Fotokopi Sertifikat Diklat Fungsional (untuk Data Riwayat Diklat Fungsional)
  11. Fotokopi Sertifikat Diklat Struktural (untuk Data Riwayat Diklat Struktural)
  12. Data Jumlah Kemampuan Penanganan Dokter Per Hari (Data Khusus untuk Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis)
  13. Photo Copy SK Sertifikasi Guru (Data Khusus untuk Guru yang sudah Sertifikasi)
  14. Data Keluarga
    • A. Data Orang Tua (Nama, Tempat / Tanggal Lahir, Nomor Askes / BPJS, Jika Orang Tua PNS perlu data Tambahan NIP)
    • B. Data Suami / Istri (Nama, Tempat / Tanggal Lahir, Nomor BPJS )
      • Jika Suami / Istri berstatus sebagai PNS perlu data Tambahan NIP
      • Akta Nikah
      • Akta Kematian, Jika Suami /Istri sudah meninggal
      • Akta cerai, Jika Suami/ Istri sudah bercerai
    • C. Data Anak (Nama, Tempat / Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor BPJS, Tingkat Pendidikan)
  15. Fotokopi Kartu Keluarga
  16. Fotokopi Akta Kelahiran PNS, Suami/Isteri, dan Anak
  17. Fotokopi Kartu Askes / BPJS Orang Tua, Suami/Istri dan Anak.

DOWNLOAD DOKUMEN LENGKAP PUPNS 2015


Baca juga: Berkas Yang Dikumpulkan Untuk PUPNS 2015

Sumber: BKD Pemprov Sumbar.

Permintaan Dokumen Di Atas Bisa Saja Berbeda Dengan Daerah Lain.