Alur Kerja Proses e-PUPNS 2015 ini bersumber dari website resmi Badan kepegawaian Negara (BKN). Mengapa saya bagikan melalui blog pendidikan ini? Alasannya karena ingin berbagi. hehehe. Namun saya cukup yakin mungkin masih banyak bapak dan ibu guru PNS yang belum memahami bagaimana cara kerja pupns ini, karena mungkin hanya sebagian saja daerah-daerah yang Instansinya sudah melaksanakan sosialisasi pendataan ulang pegawai negeri sipil ini, bahkan masih ada Instansi yang sampai saat ini belum membuka pendaftaran PUPNS. Saya berharap kiranya tulisan ini bisa bermanfaat khususnya bagi pembaca setia blog pemula ini.
baca juga: Dokumen PUPNS 2015 yang Wajib DisiapkanBerikut alur Proses Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 Yang dilaksanakan secara online.
- PNS melakukan entri NIP (18 Digit) lalu mencetak tanda bukti registrasi dan menyerahkannya ke verifikator (BKD).
- BKD/Biro kepegawaian melakukan persetujuan atas registrasi PNS di Isntansi tersebut
- PNS yang sudah diverifikasi, login ke sistem ePUPNS
- Centang tanda benar jika data telah sesuai dan lakukan perbaikan apabila data belum sesuai serta lengkapi data riwayat.
- Simpan, cetak dan kirim data
- Lengkapi dokumen pendukung untuk data yang akan diperbaiki
- Selanjutnya data akan terkirim ke inbox ePUPNS/SKPD/ Badan Kepegawaian
- SKPD/badan kepegawaian melakukan verifikasi data yang terkirim
- Data akan terkirik ke Inbox BKD/Biro kepegawaian
- BKD/Biro kepegawaian melakukan verifikasi data yang terkirim
- Data yang membutuhkan verifikasi BKN, akan terkirim ke inbox BKN Pusat/kanreg
- BKN pusat kanreg melakukan verifikasi data yang terkirim
Untuk lebih jelasnya bapak dan ibu bisa melihat gambar dibawah
Selanjutnya...Download buku Pedoman e-PUPNS 2015
Itulah Informasi tentang Alur Proses e-PUPNS 2015, lebih dan kurang saya mohon maaf, akhir kata sekian dan terima kasih.