Prosedur Cara Pendaftaran Peserta Pilot Diklat Interaksi Online (DIO)

Diklat Interaksi Online – DIO ini akan menjadi salah satu program yang utama bagi BPSDMPK PMP Kementrian diknas budaya pada periode 2015 sebagai media untul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB bai para Pendidik dan juga Kepala Sekolah dengan masif dan sepenuhnya secara online. Adapun yang menjadi peserta kelas DIO ini ialah semua pendidik atau Guru dengan syarat berikut ini : khusus bagi guru di bawah naungan Kemdikbud maka telah aktif bintang 4 hijau yang ada di Padamu Negeri. Dan untuk mata pelajaran utama dan juga jenjang sekolah induknya ini juga harus sesuai dengan tipe DIO yang ada.

Adapun untuk pelaksanaan pilot DIO atau Diklat Interaksi Online ini juga menyediakan 6 kelas yang virtual mode terjadwal atau fasilitator dengan simultan. Dan khusus untuk ProDEP ini juga telah menyediakan BPU Online dengan mode mandiri. Selanjutnya keikutsertaan para guru dalam mengikuti kegiatan pembelajaran program DIO ini juga memang telah diajukan dengan mandiri lewat aplikasi Siap Padamu Negeri. Selanjutnya, adapun prosedur untuk pengajuannya ini bisa dilihat berikut ini :

  • Program DIO atau Diklat Interaksi Online ini akan dilaksanakan selama 2 minggu.
  • Untuk DIO atau Diklat Interaksi Online ini sementara dibatasi bagi beberapa wilayah sekolah inti MGMP atau KKG yang merupakan sebagai tempat berkumpulnya Guru Peserta Pilot DIO yang sesuai dengan Mapel yang telah ditawarkan oleh para P4TK sebagai pusat pengajarnya. Adapun untuk kapasitas kuota setiap sekolah inti atau pusat belajar maksimal ialah 25 peserta.
  • Untuk sekarang ini memang masih tersedia 500 peserta baru lewat jalur ajuan mandiri. Selain itu, kami juga akan mengundang semua calon peserta jika telah memenuhi persyaratan yang telah berlaku. Dan yang terakhir sistem ini akan menutup pendaftaran otomatis jika telah memenuhi kuota maksimal.

Adapun persyaratan untuk para calon peserta DIO (Diklat Interaksi Online) ini sebagai berikut :

  1. Fungsi PTK merupakan Pendidik atau Guru yang mempunyai PegID atau NUPTK yang aktif pada semester 1 periode.
  2. Mata pelajaran utama jenjang sekolah bertugas juga harus sesuai dengan Kelas DIO yang telah di sediakan.
  3. Bertempat tinggal dalam satu kabupaten atau kota dengan sekolah inti MGPMP atau KKG lokasi Pusat Belajar.
  4. Dapat mengoperasikan Komputer dan juga Internet serta mempunyai perangkat PC atu Laptop dan pendukung lainnya dengan mandiri.
Baca Cara Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Yang terakhir, cara pengajuan calon peserta DIO antara lain ;

  1. PTK ini login dengan memakai akun masing-masing.
  2. Klik menu DIO
  3. Apabila belum terdaftar, maka bisa mngikuti prosesnya sampai cetak surat ajuan.
  4. Bila sudah terdaftar maka segera klik tombol cetak untuk surat ajuan, dan bisa menyerahkan ke Admin Dinas untuk memperoleh surat ijin untuk mengikuti DIO atau Diklat Interaksi Online dari pihak Dinas.

0 Response to "Prosedur Cara Pendaftaran Peserta Pilot Diklat Interaksi Online (DIO)"

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.