Berita e-PUPNS terbaru 2016 - Bagi bapak dan ibu guru pagawai negeri sipil yang merasa belum pernah melakukan Pendataan Ulang Secara online melalui aplikasi e-pupns harap membaca surat edaran resmi dari Badan kepegawaian Negara (BKN) Berikut agar bisa dipahami dan segera ditindaklanjuti sesuai Juknis PUPNS dan surat Edaran ini
Adapun berdasarkan hasil evaluasi untuk tindak lanjut pelaksanaan PUPNS 2016 dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut:
- PNS yang belum mendaftar/registrasi e-PUPNS 2015 sebanyak 106.038. (daftar nama PNS dari masing-masing Instansi dapat dilihat di portal e-PUPNS BKN
Untuk Informasi Selengkapnya silahkan baca dan download surat edaran resmi dari BKN serta format contoh daftar PNS yang mendaftar Susulan melalui link dibawah
0 Response to "Download Surat Edaran BKN Tentang Tindak Lanjut PUPNS 2016"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.