Contoh Pengisian Riwayat Golongan Jabatan Fungsional Guru Yang Benar Sesuai Jenis KP

Berikut contoh Pengisian Riwayat Golongan Jabatan Fungsional Guru Yang Benar Sesuai dengan pilihan Jenis Kenaikan Pangkat PNS pada aplikasi PUPNS 2015. Jadi bagi bapak dan ibu guru yang masih ingin melakukan perbaikan segera ke BKD dan minta turun status lalu perbaiki Riwayat Golongannya. Dibawah ini penjelasan mengenai jenis kenaikan pangkat di pupns, mohon dishare semoga bermanfaat.

Jenis-Jenis kenaikan pangkat PNS
1. Golongan dari Pengadaan CPNS/PNS :

Pangkat golongan pertama kali dari SK CPNS 80%, SK PNS (100)-nya tidak dimasukan.

2. REGULER :

*Periode naik pangkat golongannya 4 tahun sekali
*Biasanya staff/pelaksana klo sekarang sebutannya JFU (Jab. Fungsional Umum) Meliputi : Operator, Pengadministrasi, Bendahara, Pengemudi, Penjaga Sekolah, dll.

3. Pilihan (Jabatan Fungsional Tertentu) :

*Periode naik pangkatnya 2-3 TAHUN SEKALI.
*NAIK PANGKAT GOLONGANNYA NYA TERGANTUNG ANGKA KREDIT.
Meliputi : Guru, Pengawas, Penilik, Dosen, Perawat, Bidan, Dokter, Auditor dll

4. Pilihan (Penyesuaian Ijazah) :

Naik pangkat golongannya loncat karena YBS mempunyai ijazah satu tingkat lebih tinggi dari ijazah sebelumnya.


Berikutnya: Download:
Penjelasan Tentang Jenis-Jenis Kenaikan Pangkat PNS

Sekedar mengingatkan, siapapun yang sedang melakukan pendataan pupns, bila dalam riwayat pangkat sudah ter-update kepangkatan tmt 01-10-2015, walau belum diterima sk-nya. jangan di hapus !!! mohon menunggu karena masih dalam proses, bila sudah terealisasi, bkppd sesegera mungkin menyampaikan sk tersebut ke masing masing opd (tak perlu datang dan bertanya karena jawabannya "bila sudah terealisasi sk tersebut akan didistribusikan ke opd masing-masing)