Kabar Guru Non PNS, Tunjangan Profesi Akan Dicairkan 9 Oktober 2015

Tunjangan Profesi Guru (TPG) kabarnya akan dicairkan pada tanggal sembilan Oktober 2015 mendatang. Informasi ini berdasarkan pengumuman dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. dan dipublikasikan oleh situs Jpnn.com, Walaupun ini merupakan kabar gembira, namun sebagaimana seperti sebelumnya ternyata masih banyak guru-guru yang belum menerima tpg triwulan 1 dan 2. hal tersebut berdasarkan keluhan dari rekan-rekan guru di forum pendidikan media sosial FB. Entah benar atau tidak namun alangkah baiknya apabila pemerintah lebih memperhatikan lagi apa kendalanya dan sebab dana TPG belum masuk ke rekening guru di beberapa daerah.

Selanjutnya berikut informasi mengenai pencairan tunjangan Profesi guru NON PNS tahun 2015. Untuk Pencairan TPG rencananya akan dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan "TPG non PNS", sementara TPG PNS merupakan tanggung jawab "pemerintah daerah" masing-masing.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru akan Disesuaikan 3 Komponen UJI

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI). "Yang jadi tanggungan Kemendikbud sudah. Paling lambat Jumat (9/10)," tuturnya saat ditemui di Jakarta, kemarin (30/9).

Pranata menjelaskan, dalam penyaluran triwulan ketiga ini, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun. Jumlah tersebut berasal dari anggaran TPG yang dikelolah pihaknya tahun ini sebesar Rp 7 triliun. Selain itu, Pranata turut mewanti-wanti para guru untuk tidak serta merta menguras isi tabungan saat TPG cair. Karena, bila tabungan dikosongkan hingga saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan "mental" atau tidak bisa dikirim oleh pihak bank.

baca juga: Berita pengangkatan Tenaga Honorer K2

Demikian sedikit berita tentang Tunjang Profesi Guru Non PNS 2015, semoga bermanfaat dan pemerintah semakin memperhatikan nasib para guru dan Pegawai di seluruh indonesia khususnya NON PNS serta yang utama adalah Operator Sekolah. Hehehehe sekian dan terima kasih