Benarkah Ijazah PNS Akan Diteliti Ulang ? sebenarnya berita ini belum ada kepastian sama sekali, namun sepertinya informasi mengenai pemeriksaan ijazah seluruh PNS ini telah tersebar luas. Memang beberapa hari yang lalu di salah satu media televisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bapak Yuddy Chrisnandi menyampaikan akan meneliti ulang ijazah para PNS dan bagi mereka yang terbukti menggunakan ijazah palsu akan diturunkan pangkatnya sesuai peraturan pemerintah tentang disiplin PNS.
Jika memang demikian lalu mau apa lagi ? hahahah, ada-ada saja berita yang beredar sekarang. Selain itu menurut salah satu situs berita terkenal di internet seperti yang blog ini kutip dari jpnn.com, kabarnya Sekretaris Kemenpan untuk membuat surat edaran yang akan diteruskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Isinya, agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah pegawai negeri sipil (PNS)
Hal ini diduga karena ada beberapa perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Karena, apabila PNS menggunakan ijazah palsu berkonsekuensi terhadap kepangkatan, formasi, dan penghasilan yang diberikan atau dikeluarkan oleh negara," kata Yuddy dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5). selain itu, negara dirugikan karena sudah mengeluarkan uang untuk mereka. Mereka tidak layak menerima uang negara. "Oleh karena itu, akan kami tertibkan melalui pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah seluruh PNS," ujarnya.
sumber : http://www.jpnn.com/