Contoh RPBK UN dan RAPBS Tahun 2015

Saat ini Kegiatan Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA tahun 2015 Telah berakhir. Kini saatnya kepala sekolah beserta bendahara sekolah membuat Rincian Perhitungan Biaya Kegiatan (RPBK) UN tahun Anggaran 2015. Nah, mekanisme pencairan dana UN ini tentunya terlebih dahulu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Penyelenggara UN Provinsi dan Ketua Penyelenggara Ujian Sekolah dalam artin Kepala Dinas dan Kepala Sekolah. Biasanya dana UN ini cair setelah UJian Nasional berakhir, Jadi Dari mana sekolah mendapatkan untuk kegiatan UN ? ya tentu saja dari Dana Sekolah itu sendiri. Lalu apakah besar dana UN yang diberikan Pemerintah sesuai dengan pengeluaran biaya UN oleh Sekolah ? Ya tergantung Penyelenggara Ujian Sekolah.

Selain itu, biasanya diadakan sosialisasi terlebih dahulu dalam pembuatan Mou, RAB UN, Kwitansi, SK dan sebagainya. Llau bagaimana dengan sekolah di daerah anda ?. Adapun biasanya format RIncian Perhitungan biaya kegiatan UN ini berisi uraian perhitungan kegiatan biaya yang dikeluarkan sekolah seperti:

1. Pengisian data calon peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMAPK, SMALB,SMK/MAK, Paket B dan C ke Pelaksana UN Tingkat Satuan Pendidikan
Belanja Barang Non Operasional Lainnya seperti alat tulis kantor (ATK)

2. Pengambilan bahan UN dari tempat penyimpanan yang ditetapkan oleh Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota yang meliputi Transport Petugas

3. Pengiriman LJUN ke kabupaten/kota yang meliputi biaya Transport Petugas

4. Pengawas ruang Ujian, biaya Transport Pengawas UN SMP, SMA, SD, SMK dan ATK

5. Penerbitan Ijazah, biaya Transport Koordinator penulisan dan Konsumsi Snack

6. Penyusunan dan pengiriman laporan, biaya Pengarah (Kepala Satuan Pendidikan), Honor Anggota (Satu satuan pendidikan Satu penanggungjawab) dan Transport Petugas Penyusunan Laporan Keuangan

Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan formatnya silahkan Download melalui link di bawah :
1. Contoh format RPBK UN DOWNLOAD DISINI
2. COntoh RAPBS 2015 DISINI. Terima Kasih