Sahabat pendidikan yang saya hormati, Surat keputusan (SK) PPDB perlu dibuat agar nantinya para panitia tahu mana tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga kegiatan penerima peserta didik baru di sekolah-sekolah bisa berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, sk yang dibuat haruslah memiliki lampiran tugas serta alur kerja seperti :
1. Tugas Penanggung Jawab : Bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan PSB, Menentukan Jumlah peserta didik yang diterima berdasarkan hasil olahan nilai dari panitia.
2. Tugas Ketua Pelaksana dan Wakil Ketua:
a. Bertanggung-jawab kepada Kepala sekolah
b. Memimpin rapat koordininasi
c. Membuat job deskripsi Kepanitiaan
d. Memimpin dan mengawasi jalannya kepanitiaan
e. Menjalankan mekanisme penerimaan siswa baru
f. Secara umum dan teknis mengkoordinir pelaksanaan kepanitiaan masing-masing bidang
g. Mengkoordinir pendaftaran PSB
h. Menentukan penguji dan korektor
i. Menentukan pengawas ujian penerimaan siswa baru
j. Menentukan ruang tes
k. Menyiapkan naskah tes masuk/ tes baca al Qur’an
l. Membuat dan menandatangani hasil rekapan nilai akhir
m. Menyerahkan rekapan nilai akhir kepada bidang pengolah nilai
n. Kerja sama dengan bidang lain
o. Menentukan score dan pembobotan soal tes baik lisan maupun tulis