Verval Pd 2015 - Sahabat pendidikan, selain aplikasi dapodik versi 4.0.0 yang mengalami update beberapa perubahan, aplikasi verifikasi dan validasi peserta didik atau dikenal dengan vervalpd pun demikian. Apa saja pembaruan yang dimaksud? berikut pembaruan pada aplikasi verval pd 2015 di level OPS yang bisa anda baca dan bisa disebarkan juga ke teman-teman operator sekolah kita yang lain. semoga bermanfaat
1. Pembaruan pada Menu Edit Data
Jika Sebelumnya hanya bisa mengedit/merubah NISN, Nama dan Tanggal Lahir, perubahan yang terjadi Saat ini ditambah dengan bisa mengedit/merubah NISN, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, dan Nama Ibu Kandung.
Penjelasan :
- Sub menu edit NISN tidak berubah, dokumen yang dilampirkan pun tetap (berupa Ijasah/SKHUN/rapor/Kartu NISN).
- Sub menu edit nama dan tanggal lahir ada penambahan untuk mengedit/merubah tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung.
- Variabel pada kolom edit identitas siswa harus diisi semua, tidak boleh dikosongkan. Contoh : Jika ingin merubah tanggal lahir, maka variabel lain pada kolom edit identitas harus tetap diisi dengan data sebelumnya.
- Lampiran/scan dokumen yang harus dilampirkan saat pengajuan edit identitas berupa : Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
2. Sumber Data Siswa
Data siswa yang ditampilkan di aplikasi Verval PD adalah data siswa hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016.
Proses update (penambahan siswa baru/siswa mutasi/siswa keluar/siswa lulus) dilakukan oleh operator sekolah menggunakan aplikasi Dapodik terbaru hingga tuntas, yang diakhiri dengan proses sinkronisasi. Proses update tersebut harus dilakukan menggunakan aplikasi :
* Dapodikdas versi 4.00 (Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB)
* Dapodikmen versi 8.2.0 (Aplikasi Dapodik SMA-SMK)
Perubahan/koreksi NISN dan identitas siswa (nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) yang dilakukan menggunakan aplikasi Verval PD akan mengupdate kembali data di aplikasi Dapodik setelah operator sekolah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) menggunakan aplikasi Verval PD, yang diakhiri dengan proses Konfirmasi Data.
sumber: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ Baca juga: Cara mengajukan NISN secara Online
Itulah beberapa informasi verval pd 2015 yang bisa saya sampaikan dalam tulisan singkat pada blog ini. Semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan sahabat ops yang sedang membuka blog pendidikan ini. Lebih dan kurang saya mohon maaf, akhir kata sekian dan terima kasih. Salam satu data