Info terbaru bagi dunia pendidikan Indonesia dari website resmi Direktorat P2TK Dikdas khususnya para guru yang ingin mengetahui informasi lengkap mengenai tunjangan profesi dan aneka tunjangan lainnya. Adapun menurut artikel yang saya baca di website tersebut bahwa pada tahun 2015 ini mekanisme pembayaran tunjangan dilakukan dengan 2 cara yaitu sistem online lewat data sinkronisasi pemberkasan yang dikirim melalui aplikasi dapodikdas dan cara manual.
Sedangkan anggaran tahun 2015 untuk dana penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Nah, bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dananya dibayarkan melalui pusat.
Jika anda ingin mendapatkan file juknis tunjangan profesi dan aneka tunjangan lainnya mungkin panduan di bawah ini bisa membantu.
- Masuk ke halaman website resmi petunjuk teknis P2TK dikdas melalui alamat berikut : http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/page/petunjuk-teknis
- Selanjutnya klik tulisan "download" berwarna biru untuk mengunduh juknis tersebut kira-kira seperti gambar dibawah ini
Untuk cara menyimpan filenya saya rasa pembaca sekalian sudah tahu, :). Demikianlah informasi singkat ini, mohon maaf jika ada kekurangan, tujuan saya hanyalah berbagi informasi bermanfaat. Akhir kata sekian dan terima kasih telah membacanya. Salam Pendidikan
0 Response to "P2TK Dikdas Terbitkan Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan 2015"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.