Gaji ke 13 PNS - Bapak ibu pegawai Negeri Sipil yang saya hormati, berikut ini adalah peraturan menteri keuangan repbulik Indonesia (PermenkeuRB) nomor 117 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ke 13 dalam anggaran tahun 2015. Nah bagi bapak ibu yang membutuhkan file lengkapnya mengenai juknis gaji ke 13 PNS, anda bisa mengunjungi website resminya langsung melalui alamat berikut ini : "http://www.jdih.kemenkeu.go.id/". Atau anda bisa mendownload langsung filenya melalui LINK INI. Terima kasih semoga bermanfaat.
baca juga berita tentang Pencairan Gaji ke 13
Demikianlah informasi mengenai pemeberian gaji ke 13 PNS ini, semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru yang belum tahu. Akhir kata sekian dan terima kasih.
sumber : http://www.jdih.kemenkeu.go.id/Ind/