Sahabat Pendidikan, Petunjuk Teknis (juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015 akhirnya diterbitkan juga oleh pemerintah. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 program ini diamanatkan kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan sebagai penyaluran dana PIP kepada peserta Didik yang orang tuanya tidak mampu dalam membiayai pendidikan. Selain itu program ini merupakan kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi jenjang pendidikan dari sd, smp,sma.
Tujuan pemerintah memerlukan juknis PIP ini dikarenakan pelaksanaannya mulai dari merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi melibatkan berbagai instansi dari tingkat pusat sampai daerah agar hasil dari program PIP ini bisa berjalan dengan baik dalam artian sesuai yang diharapkan khususnya masyarakat Indonesia.
Adapun mengenai besarnya dana PIP tahun anggaran 2015 ini adalah Rp. 11.099.032.750.000,- dengan sasaran sebanyak 17.920.270 peserta didik. Nah untuk lebih jelasnya silahkan lihat tabel rincian dana di bawah ini
Jenjang
Pendidikan
|
DIPA APBN
|
DIPA APBNP
|
||
Sasaran
BSM
|
Anggaran
(Rp.000)
|
Sasaran
BSM/PIP
|
Alokasi Dana
PIP
(Rp.000)
|
|
SD
|
6.046.921
|
2.721.114.450
|
10.470.610
|
4.711.774.500
|
SMP
|
2.169.890
|
1.627.417.500
|
4.249.607
|
3.187.205.250
|
SMA
|
425.033
|
425.033.000
|
1.353.515
|
1.353.515.000
|
SMK
|
550.000
|
550.000.000
|
1.846.538
|
1.846.538.000
|
Jumlah
|
9.191.844
|
5.323.564.950
|
17.920.270
|
11.099.032.750
|
Untuk lebih jelasnya mengenai Juknis PIP tahun 2015 Silahkan bapak ibu Downlaod file lengkapnya melalui LINK INI. Demikianlah informasi dari saya, semoga bermanfaat, akhir kata sekian dan terima kasih. Tolong disebarkan juga ke rekan lainnya.