Juknis PIP Tahun 2015

Sahabat Pendidikan, Petunjuk Teknis (juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015 akhirnya diterbitkan juga oleh pemerintah. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 program ini diamanatkan kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan sebagai penyaluran dana PIP kepada peserta Didik yang orang tuanya tidak mampu dalam membiayai pendidikan. Selain itu program ini merupakan kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi jenjang pendidikan dari sd, smp,sma.

Tujuan pemerintah memerlukan juknis PIP ini dikarenakan pelaksanaannya mulai dari merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi melibatkan berbagai instansi dari tingkat pusat sampai daerah agar hasil dari program PIP ini bisa berjalan dengan baik dalam artian sesuai yang diharapkan khususnya masyarakat Indonesia.

gambar juknis pip 2015

Adapun mengenai besarnya dana PIP tahun anggaran 2015 ini adalah Rp. 11.099.032.750.000,- dengan sasaran sebanyak 17.920.270 peserta didik. Nah untuk lebih jelasnya silahkan lihat tabel rincian dana di bawah ini






Jenjang
Pendidikan


DIPA APBN


DIPA APBNP

Sasaran

BSM

Anggaran

(Rp.000)

Sasaran
BSM/PIP


Alokasi Dana
PIP

(Rp.000)

SD

6.046.921

2.721.114.450

10.470.610

4.711.774.500

SMP

2.169.890

1.627.417.500

4.249.607

3.187.205.250

SMA

425.033

425.033.000

1.353.515

1.353.515.000

SMK

550.000

550.000.000

1.846.538

1.846.538.000

Jumlah

9.191.844

5.323.564.950

17.920.270

11.099.032.750

Untuk lebih jelasnya mengenai Juknis PIP tahun 2015 Silahkan bapak ibu Downlaod file lengkapnya melalui LINK INI. Demikianlah informasi dari saya, semoga bermanfaat, akhir kata sekian dan terima kasih. Tolong disebarkan juga ke rekan lainnya.