Sahabat Pendidikan khususnya Operator Sekolah yang saya hormati. Ceritanya dalam tulisan kali ini saya ingin berbagi pengalaman tentang mekanisme pengambilan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM). Nah untuk kapan dana PIP/BSM tahap 1 ini dicairkan tentunya tergantung dari kebijakan setiap daerah. Sedangkan untuk pengusulan PIP sendiri dilakukan melalui aplikasi Dapodik dengan meng enterikan Nomor KPS. Untuk lebih jelasnya silahkan Download Juknis PIP tahun 2015.
Untuk permasalahan tentang Kartu Indonesia Pintar dan BSM, anda bisa mengadu langsung dengan mengunjungi website resmi kementerian Pendidikan Kebudayaan yang membahas seputar pengaduan KIP dan BSM