Kabar mengenai nasib Honorer K2 apakah benar akan diangkat menjadi CPNS sampai sekarang masih belum ada kepastian, namun tidak ada salahnya kalau informasi yang saya tulis ini bisa dijadikan sebatas wacana sementara mengenai pengangkatan honorer K2 yang belum lulus UJian CPNS sebelumnya. Nah sumber dari informasi yang repost ini dari salah situs berita yaitu Jpnn.com. Bagi anda yang berminat membacanya berikut ini informasi lengkapnya mengenai syarat utama Honorer K2 bisa Diangkat CPNS.
Setelah membaca wacana di bawah ini bagaimana menurut anda ? Apakah benar dengan tiga persyaratan yang dikatakan Asdep koordinasi kebijakan, penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Bapak Bambang Dayanto Sumarsono diantaranya :