Program RKT (Rencana Kerja Tahunan) – RKT (Rencana Kerja Tahunan) Sekolah adalah daftar rencana kerja yang dibuat untuk acuan dalam kegiatan sekolah selama 1 tahun ke depan. RKT ini sangat penting dalam memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan ataupun pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. Dengan adanya RKT pada sekolah diharapkan dapat dijadikan sebagai:
- Pedoman kerja untuk perbaikan dan pengembangan sekolah
- Sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah
- Bahan untuk mengajukan usulan pendanaan pengembangan sekolah
Adapun tujuan disusunnya RKT adalah sebagai berikut:
- Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil
- Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan
- Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
- Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat
- Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan
Tahapan dalam pembuatan program RKT, yaitu sebagai berikut:
1. Tahapan persiapanSebelum perumusan RKT dilakukan, Kepala Sekolah & Dewan Guru bersama Komite Sekolah membentuk Tim Perumus RKT yang disebut Kelompok Kerja Rencana Kerja Sekolah (KKRKT). KKRKT ini beranggotakan 6 orang yang terdiri dari unsur : kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wakil dari guru, wakil dari TU, dan wakil dari komite sekolah.
2. Perumusan RKTa. Tahap Kesatu : Identifikasi Tantangan
b. Tahap Kedua : Analisis Pemecahan Tantangan
c. Tahap Ketiga : Penyusunan Program
d. Tahap Keempat : Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan
3. Landasan hukum
Landasan hukum Perumusan RKT ini sebagai berikut :
a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4
b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
c. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 53
d. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
Secara umum format atau bentuk program RKT ini terdiri dari 7 bab, yakni terdiri dari:
- Bab I: Pendahuluan, yang berisi tentang; Latar belakang, landasan hukum, hubungan Rencana Kerja Tahunan dengan Rencana Kerja Jangka Menengah Sekolah
- Bab II: Profil sekolah, yang berisi tentang; identitas sekolah, dan visi, misi dan tujuan sekolah.
- Bab III: Evaluasi diri sekolah, yang berisi tentang; beberapa standar nasional pendidikan.
- Bab IV: Program dan kegiatan sekolah tahun ... ... ...., yang berisi tentang; penjabaran program dan kegiatan sekolah tahun ... ... .... .
- Bab V: Rencana anggaran biaya, yang berisi tentang; Rencana anggaran biaya untuk melaksanakan program dan kegiatan sekolah tahun ... ... .... .
- Bab VI: Jadwal kegiatan, yang berisi tentang; Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan sekolah tahun ... ... .... .
- Bab VII: Penutup, yang diakhiri dengan tanda tangan kepala sekolah
Download COntoh Program Rencana kerja tahunan
Mungkin untuk beberapa format dari program Rencana Kerja Tahunan (RKT) ini bisa saja berbeda tiap sekolah, namun pada intinya sama. Demikian Contoh Program RKT (Rencana Kerja Tahunan) semoga bermanfaat untuk Anda.
0 Response to "Contoh Program RKT (Rencana Kerja Tahunan)"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.