Tepat di bulan november 2015 ini telah dilaksanakannya UKG atau singkatan dari Ujian Kompetensi Guru. UKG ini diselenggarakan di seluruh guru yang ada di indonesia. UKG ini bertujuan untuk pemetaan guru yang ada. Bukanlah sebagai pemotongan tunjangan sebagaimana isu yang tersebar di masyarakat. Dari pengamatan yang ada, hasil UKG yang baru saja terlaksan ini akan ditindak lanjuti dengan PKG atau Penilaian Kinerja Guru. Yang kemudian hasil dari penilaian tersebut manjadi rangkuman suatu kinerja seorang guru. Penilaian ini tentu akan dilihat dari beberapa komponen yang telah ditentukan. Dan pada intinya dengan adanya UKG dan PKG ini bisa melihat seberapa jauh pengetahuan seorang guru. Baik dari segi pengetahuan ilmiahnya ataupun kemampuan yang dimiliki.
Harapannya diadakan UKG ini adalah memotivasi para guru-guru tanah air untuk terus belajar dan lebih banyak menimba pengetahuan yang lebih luas lagi. Dengan adanya hal tersebut maka sangat efektif sekali bagi para guru untuk terus belajat banyak. Karena jika gurunya terus berkemauan untuk belajar, maka hal tersebut bisa mempengaruhi para siswanya agar lebih giat lagi dalam belajar. Guru tidak hanya menyampaikan apa yang ia ketahui saja ataupun hanya berpatok pada modul-modul yang sudah adam tapi juga memberikan pengetahuan lebih dalam hal pemantapan materi yang diampu.
Sementara itu ada empat kompenen penting yang menjadi fokus PKG atau Penilaian Kinerja Guru, diantaranya adalah:
a. Pengawas sekolah b. Kepala sekolah c. Komite d. SiswaDari keempat komponen tersebut yang dijadikan sebagai PKG. Sementara untuk siswa menjadi salah satu komponen yang sangat penting sekali dilakukan sebagai Penilaian, karena siswa selalu bersentuhan langsung dengan guru-guru yang ada, sehingga akan lebih mengetahui jika guru hanya memberi soal saja atau menejelaskan. Dan biasanya siswa lebih cenderung memberikan penilaian secara obyektif. Untuk itu maka sangat penting sekali melibatkan siswa sebagai PKG. Pelaksanaan PKG akan dilakukan pada tahun 2016 mendatang.
Download APlikasi PKG terbaru
UKG dan PKG ini menjadi lebih efektif dalam melakukan penilaian terhadap kinerja paa guru yang ada di indonesia. Hal ini menjadi bahan pertimbangan agar, para guru yang ada ini tidak hanya sekedar mengajar tapi juga memiliki tingkat keilmuan yang bagus. Hasil dari UKG dan PKG ini oleh pemerintah akan benar-benar dijadikan sebagai pemetaan guru yang ada. Hal ini menjadi langkah awal untuk mencapai pendidikan yang ideal dan maju. Demikianlah ulasan mengenai Penilaian kinerja guru (PKG) tahun 2015 (4 komponen penting dalam penilaian PKG), semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk anda. Khususnya para guru, untuk selalu meningkatkan kualitas dirinya.
0 Response to "Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2015 (4 Komponen Penting Dalam Penilaian PKG)"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.