Kegiatan belajar untuk guru peserta di KKG/MGMP akan dilakukan minimal dalam 16 kali pertemuan (tatap muka) masing-masing memiliki 4 x 50 menit, ditambah dengan tugas-tugas yang terstruktur serta mandiri. Dari 16 kali pertemuan untuk KKG terdiri dari : 6 kali pertemuan yang pertama guru peserta dan kemudian guru pemandu melaksanakan kegiatan belajar menggunakan buku Bahan Belajar Mandiri Generik, dan berikutnya 2 kali pertemuan belajar dengan Bahan Belajar Mandiri ICT, dan dalam 8 kali pertemuan berikutnya kemudian belajar menggunakan Bahan Belajar Mandiri pada Bidang Studi.
1. Kegiatan Belajar Tatap Muka
Pola Kegiatan Belajar Tatap Muka (KBTM) dilakukan untuk KKG masing-masing sebanyak 16 x pertemuan. Setiap pertemuan ini berdurasi minimal 4 jam (4 x 50 menit). Pertemuan 16 x KBTM bisa diatur untuk dilaksanakan selama 4 bulan, satu semester, atau satu tahun, sesuai dengan kebutuhan.
Secara keseluruhan, proses belajar ini dilandaskan pada pendekatan penelitian tindakan kelas yang biasanya dipadukan dengan Lesson Study dan juga studi kasus yang diramu untuk menjadi Model Belajar. Secara khusus, untuk setiap pertemuan tatap muka, ini digunakan dalam pendekatan student-centered learning yang menekankan pada aspek pembelajaran aktif dari peserta.
2. Panduan Pelaksanaan KKG MGMP Kegiatan Belajar Terstruktur (KBTS)
Kegiatan Belajar yang terstruktur dilakukan di tempat bekerja guru yang bersangkutan atau di rumah yang masing-masing berdasarkan tugas-tugas terstruktur yang sudah disediakan dalam Bahan Belajar yang Mandiri. Hasil setiap KBTS ini harus didokumentasikan dengan rapi di dalam buku kerja oleh setiap peserta, sehingga dapat menjadi portofolio Model Belajar. Pada akhir kegiatan, portofolio ini akan dinilai di gunakan untuk memperoleh sertifikat partisipasi dalam Model Belajar dan untuk memperoleh alih kredit dari LPTK atau kredit poin yang di gunakan untuk kenaikan pangkat.
Tugas Terstruktur untuk bidang ilmu yang meliputi: penulisan studi kasus pembelajaran di gunakan untuk merumuskan masalah dalam pembelajaran, menyusun rencana tindakan, melakukan tindakan pembelajaran, observasi pembelajaran, melakukan refleksi bersama pada pembelajaran yang sudah dilakukan berdasarkan hasil observasi, kajian kritis pada sumber belajar, penyusunan proposal PTK, untuk penyusunan laporan PTK.
3. Kegiatan Belajar Mandiri (KBMD)
Kegiatan Belajar Mandiri ini dilakukan oleh masing-masing guru dan sejalan dengan KBTM dan KBTS, berdasarkan arahan yang diberikan untuk Bahan Belajar Mandiri, dan juga ini berdasarkan kebutuhan serta inisiatif masing-masing guru.
KBMD antara lain meliputi:
- Membaca berbagai sumber belajar yang sudah disediakan, atau buku sumber yang sesuai yang ada berada di perpustakaan sekolah atau perpustakaan lainya yang ada di daerah masing-masing.
- Melakukan latihan-latihan menggunakan beragam peralatan (misalnya menggunakan ICT)
- Berdiskusi dengan teman sejawat, tokoh masyarakat, orang tua murid tentang pendidikan, khususnya untuk usaha membelajarkan siswa.
- mencari sumber-sumber belajar yang lain melalui internet.
0 Response to "Panduan Pelaksanaan KKG MGMP"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.