Mulai tahun ajaran 2013 yang lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum baru yakni kurikulum 2013 dan berlaku hingga sekarang. Pada kurikulum terjadi penyederhanaan jumlah mata pelajaran. Kurikulum pendidikan nasional dengan konsep penyederhanaan jumlah mata pelajaran yang digodok Kemendikbud bersama tim dari pemerintah pusat dan sejumlah pakar pendidikan. Hampir dipastikan untuk siswa sekolah dasar (SD) hanya akan ada 7 mata pelajaran dari 11 mata pelajaran sebelumnya diajarkan di bangku sekolah dasar.
Berikut 7 mata pelajaran yang diajarkan untuk siswa SD di kurikulum pendidikan baru 2013:
- Pendidikan Agama
- Bahasa Indonesia
- PPKn
- Matematika
- Kesenian
- Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
- Pengetahuan Umum
Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua mata pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Sehingga, keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA. Meski mata pelajaran SD pada kurikulum 2013 itu lebih disederhanakan tapi muatannya lebih mendalam. Yang awalnya mata pelajaran SD cakupannya terlalu luas dan tidak sebanding dengan isi materinya.
Dalam penyederhanaan mata pelajaran untuk anak SD oleh Kemendikbud ini memilih mata pelajaran yang dianggap lebih mengedepankan pembentukan sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang memiliki substansi pengembangan wawasan umum. Kurikulum ini sudah disosialisasikan dan diuji publik awal tahun 2013 yang lalu dan mulai diberlakukan untuk tahun ajaran 2013-2014.
Setelah diberlakukannya kurikulum 2013 ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan guru. Ada yang merasa keberatan dan ada pula yang merasa oke oke saja dengan dengan kurikulum 2013 ini. Dalam implementasinya saja kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2014-2015 saat ini saja format daftar pelajaran juga baru untuk kelas 1, 2, 4 dan 5. Ini semua karena mata pelajaran murid SD yang telah dilebur dalam bentuk tematik. Sedangkan untuk kelas 3 dan 6 masih menggunakan kurikulum KTSP 2006 dengan format daftar pelajaran yang lebih praktis, sehingga efektik dalam pengisian pembelajaran pada aplikasi Dapodikdas 2016.
Semua jenis pembaharuan tentu bertujuan agar lebih baik, termasuk dengan diberlakukannya kurikulum 2013 tersebut. Tidak hanya pada kurikulum bagi murid saja yang aturannya berubah, tapi juga tunjangan profesi guru (TPG) yang menuntut guru agar lebih meningkatkan kualitas kompetensi dan kinerjanya. Hal ini tentu akan memberikan efek yang positif antara guru dan muridnya. Kesejahteraan guru tergantung konstibusinya pada murid-muridnya. Semakin bagus guru dalam mendidik anak muridnya, semakin besar pula TPG yang ia dapatkan. Karena, Tunjangan Profesi Guru pada 2016 mendatang akan diberlakukan berdasarkan kinerja dari guru tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan. Demikian informasi mengenai Daftar Mata Pelajaran SD semoga bermanfaat untuk Anda.
0 Response to "Daftar Mata Pelajaran SD Kurikulum 2013"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.