Pada Bulan-bulan kemarin dan masih lanjut sampai waktu sekarang ini, pemberitaan mengenai perguruan tinggi yang non aktif memang sangat booming sekali. Lalu mengapa hal itu terjadi? Dua minggu kemarin, Kementerian dari Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah berhasil menyidak beberapa wisuda ilegal yang dilakukan oleh beberapa peguruan tinggi yang ada di Aula Universitas Terbuka. Ribuan peserta wisuda yang terjaring dan mendapatkan ijazah dan tanpa pernah sama sekali menjalani perkuliahan yang ada di kampus. Setelah penyidakan tersebut, maka Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pun kemudian langsung menonaktifkan ratusan dari pergruan tinggi yang bermasalah yang ada di Indonesia. Masyarakat dapat melihat ada 239 kampus yang berstatus non aktif di laman pangkalan Data oleh Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Tercatat dari Provinsi Jawa Barat yang memiliki kampus non-aktif paling banyak dengan total keseluruhan 41 kampus. Dari angka itu, jenjang sekolah yang tinggi merupakan yang paling banyak dibekukan yaitu sebanyak 25 institusi. Ke-25 sekolah tinggi tersebut juga memfokuskan pendidikan yaitu pada bidang ekonomi, kesehatan, teknik, sosial serta politik dan hukum.
Kemudian, juga tercatat sebanyak 1 akademi yang dinonaktifkan di wilayah Jawa Barat. Sedangkan untuk politeknik yang non aktif di Jawa Barat hanya tiga institusi dan hanya dua universitas yang kini mendapat status yang sama. Setelah Jawa Barat, DKI Jakarta ada di tempat kedua dengan jumlah 38 perguruan tinggi yang non aktif, dan Jawa Timur di tempat ketiga sebanyak 29 perguruan tinggi non aktif. berikut rekapitulasi lengkapnya mengenai Daftar Provinsi dengan Perguruan Tinggi Non Aktif Terbanyak di Indonesia! oleh kemenristek dikti pada setiap provinsi:
- Aceh sebanyak enam perguruan tinggi
- Sumatera Utara sebanyak 28 perguruan tinggi
- Sumatera Barat sebanyak sembilan perguruan tinggi
- Jambi sebanyak enam perguruan tinggi
- Kepulauan Riau sebanyak delapan perguruan tinggi
- Sumatera Selatan sebanyak enam perguruan tinggi
- Banten sebanyak tujuh perguruan tinggi
- DKI Jakarta sebanyak 38 perguruan tinggi
- Jawa Barat sebanyak 41 perguruan tinggi
- Yogyakarta sebanyak tujuh perguruan tinggi
- Jawa Timur sebanyak 29 perguruan tinggi
- Nusa Tenggara Timur: tiga perguruan tinggi
- Nusa Tenggara Barat sebanyak lima perguruan tinggi
- Kalimantan Selatansebanyak tiga perguruan tinggi
- Kalimantan Timur sebanyak lima perguruan tinggi
- Sulawesi Selatan sebanyak 19 perguruan tinggi
- Sulawesi Tengah sebanyak dua perguruan tinggi
- Sulawesi Utara sebanyak lima perguruan tinggi
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan mengenai Daftar Provinsi dengan Perguruan Tinggi Non Aktif Terbanyak di Indonesia! Semoga bermanfaat, dan menambah wawasan Anda.
0 Response to "Daftar Provinsi dengan Perguruan Tinggi Non Aktif Terbanyak di Indonesia! Oleh Kemenristek Dikti"
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.